ISSES mengkritik langkah Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi yang mendaftarkan diri sebagai kader Partai Aceh saat masih berstatus sebagai anggota
Pasalnya, kata dia, dalam aturan itu telah disebutkan secara jelas bahwa seluruh anggota Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis."Pasal 28 ayat UU Kepolisian menyebutkan anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu .
Oleh karenanya, ia mendorong agar seluruh anggota Polri dapat tegak lurus terhadap aturan perundang-undangan yang ada. Termasuk penegakan disiplin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Sebelummya, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mendaftar jadi bakal calon Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada gelaran Pilkada 2024.
Polri Wakapolda Aceh Armia Fahmi Partai Aceh Wakapolda Aceh Kader Parpol
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »