Jadi JC, Richard Eliezer Habis Manis Sepah Dibuang oleh Jaksa

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut Martin, tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezer itu ibaratnya habis manis sepah dibuang.

Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku heran dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer 12 tahun penjara. Menurut Martin, tuntutan jaksa terhadap Eliezer itu ibaratnya habis manis sepah dibuang.

Pasalnya, kata Martin, Eliezer sudah mengambil jalan sulit dengan menjadi Justice Collaborator , namun tuntutan hukumannya jauh lebih tinggi dari tiga terdakwa lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Advertisement "Ketika Richard mengambil jalan yang sulit dan membantu sistem peradilan pidana kita, para penegak hukum dan sudah diakui karena kenapa? Digunakan kok pengakuannya sebagai rekomendasi JC, tetapi faktanya kontraproduktif, ibaratnya habis manis sepah dibuang," ujar Martin dalam acara Obrolan Malam bersama Fristian yang disiarkan oleh BTV, Kamis .

"Sebenarnya kalau Richard mau ambil opsi lain di awal, diterima uang suapnya Ferdy Sambo, dia tutup mulutnya rapat-rapat, Pasalnya masih 338, Ferdy Sambo tidak terjerat, Putri tidak terjerat, Ricky dan Kuat tidak terjerat, dia dapat segitu juga 12 tahun , kan Pasal 338, maksimal 15 tahun, pernahkah kita berpikir itu?" ungkap dia. Hanya saja, kata Martin, Eliezer mengambil jalan lain dengan menjadi JC ...

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Mantan polisi kok gt tho,sikap nya.terima putusan pengadilan,berdasar pertimbangan hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dalam Sidang Pledoi, Eliezer Ceritakan Perjuanganya Menjadi Anggota PolisiRichard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer mengungkapkan perjuangan sulitnya menjadi seorang anggota Polri.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pleidoi Richard Eliezer: Jadi Anggota Polri Mimpi dan Kebanggaan bagi Saya dan KeluargaTerdakwa Richard Eliezer atau dikenal Bharada E membacakan pleidoi atau nota pembelaan berjudul “Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?”
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Mazmur 34:19 Jadi Kekuatan Richard Eliezer, Serahkan Masa Depan kepada Putusan HakimAyat Alkitab tersebut dimasukkan Richard dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Maaf, Jujur dan Adil, Jadi Kata yang Sering Disebut Richard Eliezer dalam Nota PembelaanKata Maaf dan Jujur disebutkan Richard atau Bharada E dalam pledoinya selama delapan kali. Kata lain yang sering diungkapkan Richard yakni Adil, Abdi dan Setia. Hukumnya beli dr aparat dan kejaksaan dan hakim orang jujur tdk bela gimana rakyat percaya kedepannya lampu merah bt Jokowi Kapolri dan instusinya balik TNI pimpin TNI lg
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Surat Cinta Richard Eliezer untuk Kekasih Jadi Sorotan di Sidang PleidoiRichard Eliezer meminta maaf karena kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menjeratnya, membuat pernikahannya dengan LingLing jadi tertunda.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

[FULL] Richard Eliezer Bacakan Pleidoi: Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?Terdakwa Richard Eliezer sampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yaitu hukuman 12 tahun penjara. Semoga hakimnya bisa memvonis seadil-adilnya. Amin.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »