Satpol PP Kota Depok saat menutup akses jalan masuk menuju lapangan tanah merah di Kecamatan Cipayung yang menjadi lokasi warga berkerumun tanpa menerapkan protokol Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menutup lapangan tanah merah dan juga jalan masuk yang berada di wilayah Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Diungkap Lienda, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk terus melaksakanan protokol kesehatan sebagai pencegahan Covid-19. Satpol PP Kota Depok juga melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak berkerumun dalam jumlah banyak yang dikhawatirkan dapat lebih mudah memicu penularan Covid-19.Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman mengatakan, penutupan lapangan merah tersebut dilakukan dengan menggunakan garis kuning.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »