Izin Tambang Ormas Keagamaan, PBNU Diberi Jatah Konsesi Bekas Grup Bakrie

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 70%

Tambang Batubara Berita

Pbnu,Sektor Riil,Perizinan Tambang

Izin tambang untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terbit pekan depan. Pemerintah menampik itu untuk balas jasa politik.

yang mengangkut batu pengupas di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa . Tambang Asam-Asam memproduksi sekitar 3,2 juta ton batubara per tahun, yang sebagian di antaranya dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap Asam-Asam, Tanah Laut.

Beberapa yang tegas menolak di antaranya Konferensi Waligereja Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia . Ada pula ormas keagamaan yang masih ragu-ragu, seperti Pengurus Pusat Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia, serta Parisada Hindu Dharma Indonesia. Menurut dia, nilai suatu lahan tambang tidak ditentukan berdasarkan luas arealnya, tetapi cadangan mineral yang terkandung di dalamnya. ”Kalau arealnya besar, cadangannya sedikit, untuk apa? Jadi tidak ada yang rugi di sini. Ini semua eks PKP2B. Kami carikan kontraktor yang terbaik untuk dimitrakan dengan ormas-ormas itu,” ujar Bahlil.Sebelumnya, keputusan pemerintah untuk memberikan izin tambang bagi ormas keagamaan mendapat banyak kritik.

Menurut dia, pemberian penawaran izin tambang bagi ormas keagamaan itu itikad baik pemerintah untuk menghargai jasa dan kontribusi ormas keagamaan kepada negara. Kebijakan itu juga diharapkan bisa membantu ormas keagamaan memiliki modal untuk menjalankan program keumatan dan kemasyarakatan. Selama ini berbagai kasus lubang tambang yang memakan korban dibiarkan begitu saja, tanpa penegakan hukum.

Pbnu Sektor Riil Perizinan Tambang Utama Bahlil Lahadalia Kementerian Investasi Ormas Keagamaan Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tambang: Presiden Jokowi beri izin tambang untuk ormas keagamaan – Apa saja masalah di baliknya?Presiden Joko Widodo telah meneken aturan yang membolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang. Namun aturan itu dikritisi oleh berbagai pihak lantaran dituding bermotif politik, dapat memicu konflik horizontal, hingga memperburuk kerusakan lingkungan akibat tambang.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Walhi Minta Ormas Keagamaan Tolak Bisnis Tambang: Jangan Benturkan Korban Tambang dengan Ormas!Berita Walhi Minta Ormas Keagamaan Tolak Bisnis Tambang: Jangan Benturkan Korban Tambang dengan Ormas! terbaru hari ini 2024-06-03 19:53:38 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Menteri LHK Setuju Izin Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari ProposalMenteri LHK Siti Nurbaya buka suara soal alasan pemberian izin tambang ke ormas-ormas keagamaan.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Bahlil soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jangan Hanya Dikuasai Investor BesarBahlil Lahadalia menyebut PP 25/2024 adalah cara agar ormas keagamaan dan para anggotanya di daerah tidak hanya jadi objek, tapi subjek pengelolaan tambang.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Aturan Lengkap Jokowi soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas KeagamaanPresiden Joko Widodo memperbolehkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia. Seperti apa aturan lengkapnya?
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Tanggapan Muhammadiyah soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas KeagamaanPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »