Izin PO Bus Kecelakaan Bawa Rombongan Siswa SMK Di Ciater Terancam Dicabut

  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 53%

Kecelakaan Bus Berita

Kecelakaan Bus Di Ciater,Po Bus,Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin

Kepolisian saat melakukan tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang , Jawa Barat, Minggu bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya pelanggaran.Depok tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu petang.

Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis. Dia menegaskan pula apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak penguji, maka juga akan mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikasi uji kompetensi.

“Saya berusaha membenahi dengan aturan-aturan gitu, dan sanksi-sanksi berapa kemarin petugas KIR di Sumatera Selatan juga saya sidang etik, saya cabut KIR kompetensinya karena tidak menjalankan dengan baik,” tambah Hendro.

Kecelakaan Bus Di Ciater Po Bus Kementerian Perhubungan Smk Lingga Kencana Kecelakaan Maut

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kecelakaan bus Subang, Kemenhub cabut izin PO bila langgar aturanKementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan'Sudah saatnya pengusaha bus yang tidak tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus.'
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Miris, Bus Alami Kecelakaan di Subang Tak Kantongi Izin Angkutan, Bahkan Telat Uji KirBerita Miris, Bus Alami Kecelakaan di Subang Tak Kantongi Izin Angkutan, Bahkan Telat Uji Kir terbaru hari ini 2024-05-12 19:58:58 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Kemehub soal Kecelakaan Maut di Subang: Rem Diduga Blong, Bus Tak Punya Izin AngkutanKementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Angkutan, Telat Uji KirDirjen Perhubungan Darat Kemenhub melaporkan bahwa bus yang terlibat kecelakaan maut di Subang tidak memiliki izin angkutan.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Buntut Kecelakaan Bus di Subang, Izin Kegiatan Luar Sekolah di Depok Akan DiperketatPemerintah Kota Depok mengkaji ulang regulasi terkait kegiatan di luar sekolah, termasuk acara perpisahan di luar kota.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »