Kepolisian saat melakukan tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang , Jawa Barat, Minggu bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya pelanggaran.Depok tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu petang.
Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis. Dia menegaskan pula apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak penguji, maka juga akan mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikasi uji kompetensi.
“Saya berusaha membenahi dengan aturan-aturan gitu, dan sanksi-sanksi berapa kemarin petugas KIR di Sumatera Selatan juga saya sidang etik, saya cabut KIR kompetensinya karena tidak menjalankan dengan baik,” tambah Hendro.
Kecelakaan Bus Di Ciater Po Bus Kementerian Perhubungan Smk Lingga Kencana Kecelakaan Maut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »