Izin Lingkungan Penataan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo Terbit 4 September 2020

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah melakukan pembenahan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Tahap yang tengah dilakukan saat ini adalah pembongkaran bangunan eksisting dan pembuatan tiang pancang.

Pembangunan atau penataan ini sudah mendapatkan izin lingkungan. Mengingat, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020. 2 dari 4 halamanPulau Rinca Komodo Ditutup untuk Wisatawan hingga Juni 2021Sebelumnya, Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara resort Loh Buaya di Pulau Rinca dari kunjungan wisatawan sebagai bentuk upaya penataan sarana prasanara wisata alam di pulau yang juga terdapat banyak hewan Komodo itu.

Dalam surat pengumunan itu Lukita menjelaskan bahwa pembangunan sarana prasana di wisata alam itu terdiri dari beberapa segmen, di antaranya seperti dermaga, pusat informasi wisata, jalan, jerambah, dan penginapan ranger serta naturalist guide. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak negatif terhadap keselamatan satwa khususnya satwa Komodo yang ada di Loh Buaya itu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP Akan Ajukan Pencabutan Izin Griya Pijat Eiffel di Bintaro karena Beroperasi Saat PSBBSatpol PP Tangerang Selatan akan melayangkan surat rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) soal pencabutan izin griya pijat Eiffel di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren - Megapolitan
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Satgas COVID-19 Sorong pergoki penumpang dari Raja Ampat tanpa izinSatuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) COVID-19 Kota Sorong, Provinsi papua Barat menemukan dua penumpang dari Raja Ampat masuk daerah tersebut ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Aplikasi Umrah Kementerian Haji Keluarkan 650.000 IzinSejauh ini, lebih dari 165 ribu jamaah telah melakukan umrah.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

BPOM: Izin Darurat Vaksin Tunggu Data Mutu dan Klinis LengkapKepala BPOM, Penny Lukito menyatakan belum bisa menerbitkan izin penggunaan daarurat kandidat vaksin virus corona lantaran data mutu dan klinis belum lengkap.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Arab Saudi Terbitkan 650.000 Izin Umrah di Tengah Pandemi CoronaKementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan lebih dari 650.000 izin umrah elektronik hingga 23 Oktober 2020.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ansy Lema: KLHK Harus Mengawal Konservasi TNK, Bukan Pemberi IzinAnsy Lema mendesak KLHK untuk menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, NTT. DPRRI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »