Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Juli 2020, Simak Rinciannya

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk kelas I dan II. Kenaikan iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

"Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I yaitu sebesar Rp 150.000,00 per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta," demikian bunyi Pasal 34 ayat 3 Perpres Nomor 64/2020. Sementara untuk peserta BPJS kesehatan PBPU dan BP kelas III besaran iurannya baru akan naik pada 2021 mendatang.

2 dari 2 halamanJanuari sampai Maret 2020Sedangkan untuk Januari, Februari dan Maret 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP yakni sebesar:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Alhamdulillah...🤲

alhamdulillah maju teroos pak jokowi 🙏 🤣🤣🤣🤣

Pemerintah kehilangan akal sehat,rakyat sudah susah malah tambah dibunuh secara perlahan.

Sejahterakan rakyat baru buat keputusan,banyak org susah makan di pandemi covid

Tahun depan ini fix nya

Banyak yang sudah di phk terus mau di naikin harga bpjs ada ada aja bapak negara ini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Kerek Iuran BPJS Kesehatan Nyaris 100 Persen di 2021Jokowi menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas II dan I nyaris 100 persen. Kenaikan berlaku 2021. Kerek apa kere? Emang BPJS KESEHATAN cover kalau kerokan juga ya Min Yg belum daftar, sebisa mungkin nggak usah daftar, nggak bisa berhenti. Bisa² susah sampe anak cucu... 😟
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jokowi Libatkan Pemda Bayar Iuran BPJS Kesehatan Orang MiskinJokowi melibatkan pemda membayar iuran BPJS Kesehatan orang miskin agar program Jaminan Kesehatan Nasional berkelanjutan. anggota dpr kapan dilibatkan? loh masa kampanye sdh habis ya,..jadi teringat....he he he he tdk semanis omongannya Giliran bayar iuran org miskin minta libatkan pemda...pas bagi2 sembako namanya yg ditulis...
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah PandemiPresiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Banyak orang sedang terlilit masalah ekonomi Pak,buat makan aja susah nyarinya,mana kepikiran buat bayar iuran Wahahaha baru sebulan ditolak MA, moga mengcover behel & operasi plastik yaa Pak 😘 Nahhh....gitu dong, biar makin kerasa dampaknya....aku tuh ga suka kalo nanggung
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Pengusaha: Kondisi Sedang BeratIuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas I dan II kembali dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini kata pengusaha: BPJSKesehatan via detikfinance detikfinance deokypandu mohon arahannya bapak sebagai pemangku kebijakan :)) detikfinance Haduhh 🤦‍♂️ detikfinance pemerintah labil bgt , kemarin ngga naik skrg naik , mau nya apa sih ?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan |Republika OnlineKenaikan iuran BPJS telah dibatalkan MA tetapi kembali dinaikkan pemerintah. Tanda bahwa negara sudah tak punya uang... Bangkrut? 😯 Hu huu.. Hu huuu.. Kacau membalau
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bikin Beban Masyarakat Makin Berat'Sekarang ini kelompok menengah banyak yang dalam tekanan akibat wabah COVID-19, apalagi ditambah ini. Mereka Ada yang kena PHK atau kehilangan income karena usaha mereka yang dibatasi oleh PSBB,' via detikfinance KharirOfficial detikfinance Niat banget ya... meras rakyat.. detikfinance Bukankah kenaikan BPJS sdh dibatalkan Mahkamah Agung.,, sebaiknya jokowi lebih arif dlm menaikan segala bentuk iyuran ditengah menurunya kondisi ekonomi masyarakat., jika hanya menaikan iyuran atau menambah hutang Negara., ketua Rt mampu melakukannya.,!! detikfinance Makasih tuan paduka kebijakan yg amat sangat pro rakyat di tengah pandemi 😷 Komentar aman biar ga di serbu BuzzeRp 😏
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »