Terkait aturan yang berlaku, pakar hukum tata negara Titi Anggraini mengatakan, sudah banyak Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan soal usiPengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan, hal itu dikarenakan usia Kaesang yang tidak memenuhi batas minimal usia calon gubernur .
Berdasarkan Pasal 7 ayat huruf e UU Nomor 10 Tahun 2016 diatur usia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota. "Kalau saya melihatnya tidak akan terjadi karena Kaesang kan tidak memenuhi syarat usia. Jadi kalau sebagai calon gubernur enggak bisa, usianya juga enggak bisa," kata Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Rabu .Terkait aturan yang berlaku, pakar hukum tata negara Titi Anggraini mengatakan, sudah banyak Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan soal usia kepala daerah adalah open legal policy atau kebijakan hukum dari pembentuk undang-undang.
Hal tersebut, kata Titi, berkaca dengan aturan usia paslon di pilpres, dimana terdapat Putusan MK yang mengoreksi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023, yang menyatakan usia calon adalah open legal policy. "Kalaupun ada syarat alternatif selain usia, maka hal itu harus diputuskan oleh pembentuk UU melalui perubahan UU. Dengan demikian, tidak perlu akrobat kontroversial lagi ke MK," kata Titi, saat dihubungi Tribunnews.com."Urusan pemilu semua dibawa sebagai urusan keluarga. Kemunduran yang sangat luar biasa," tutur akademisi hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Kaesang Pangarep Jokowi Pilgub DKI Jakarta 2024 Pilgub Jakarta Usia Cagub DKI Jakarta Pilkada Mata Lokal Memilih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »