Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan pengetatan mudik Lebaran 2021 karena pemerintah belajar dari lonjakan kasus Covid-19 di India. Untuk itu, pemerintah melakukan pengetatan perjalanan rute domestik sebelum dan sesudah kebijakan pelarangan mudik.
Lonjakan ini terjadi karena tingginya mobilitas atau pergerakan masyarakat. Untuk itulah, pemerintah melakukan peniadaan dan pengetatan mudik Lebaran 2021 agar Indonesia tak bernasib seperti India. 2 dari 3 halamanPengetatan Aturan MudikSebelumnya, pemerintah memperketat mobilitas masyarakat menjelang mudik Lebaran untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Aturan ini berlaku selama 22 April 2021-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021. Dalam addendum ini, tertuang sejumlah syarat perjalanan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Misalnya, membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen atau menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C-19 sebagai syarat perjalanan.
Tpi orang india boleh ke indo
Harusnya belajar juga dari longgarnya awal pandemi 2020 ketika orang asing bebas saja masuk Indonesia. Dan kini ratusan orang India masuk Indonesia disaat negaranya banyak kasus mutasi virus. Belajar, belajar dan belajar.