REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan memberi sinyal bahwa komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan didominasi oleh ahli hukum. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan, Presiden Joko Widodo masih punya waktu sampai Desember 2019 untuk memilih nama-nama yang akan bergabung dalam dewas pengawas.
"Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," jelas Pratikno di Krida Bhakti Sekretariat Negara, Senin . Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden secara aktif meminta masukan dari berbagai pihak untuk memilih anggota dewan pengawas. Apalagi, pemilihan Dewan Pengawas KPK tanpa melalui panitia seleksi , Presiden RI membentuk panitia seleksi.
Namun, dalam Pasal 69A disebutkan ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden RI."Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada. Di pasal 69A," ujar Jokowi. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Segera aja umumkan jangan digantung terus lah
Si ucril Mesam mesem🤭🤭
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »