Hakim di Mahkamah Internasional memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara. Sidan digelar di Den Haag, Belanda, Jumat .
- Israel telah memilih untuk menunjuk seorang profesor hukum, yang secara terbuka menuduh Mahkamah Internasional melakukan bias, sebagai hakim ad hoc untuk ICJ dalam kasus genosida Afrika Selatan di pengadilan PBB. Ron Shapira, yang merupakan rektor Peres Academic Center di kota Rehovot, Israel, dan seorang dosen hukum di Universitas Bar-Ilan dan Universitas Tel Aviv, mengatakan pada bulan Januari lalu bahwa pengadilan ICJ berpura-pura netral.
"Konsensus di Israel adalah bahwa entitas ini mewujudkan dan secara ekstrem mengambil semua kekurangan wacana hukum yang ada: ketidakjujuran intelektual, penggunaan definisi ambigu yang manipulatif, alat yang terlalu rumit untuk memeriksa fakta dan menyanggah kebohongan," tulisnya, seperti dilansir dariJihad Islam Palestina Tembakkan Roket ke Wilayah Israel Selatan Ketegangan Baru Biden-Netanyahu | Armenia Akui PalestinaKeputusan Spanyol Ikut Gugat Genosida Israel Tuai...
Israel Tunjuk Hakim Baru Icj Israel Israel ICJ ICJ
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »