Mahkamah Pidana Internasional mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel dan Hamas atas kejahatan perang dan kemanusiaan. Tapi, apakah ICC memilikiPerdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi dengan amarah terhadap kemungkinan dirinya menghadapi surat perintah penangkapan.
Dalam video yang dirilis oleh kantornya, Netanyahu berbicara dalam bahasa Inggris karena dia ingin pesan yang dia sampaikan menjangkau khalayak asing yang paling berarti baginya, yakni di Amerika Serikat.Kemarahan yang diungkapkan oleh perdana menteri, dan digaungkan oleh pemimpin politik Israel, dipicu oleh halaman-halaman berbahasa hukum yang dipilih dengan cermat oleh Khan selaku kepala jaksa ICC yang juga merupakan penasihat Raja Inggris.
Hukum tersebut, kata dia, tidak bisa diterapkan secara selektif. Jika itu terjadi, “kita akan menciptakan kondisi yang menyebabkan keruntuhannya”. Hamas kemudian menyebut bahwa permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel datang terlambat tujuh bulan, setelah “pendudukan Israel melakukan ribuan kejahatan”.
Sementara Netanyahu telah menyatakan bahwa Palestina tidak akan pernah mendapatkan kemerdekaan dalam kepemimpinannya.Alih-alih melihat persamaan yang memalukan dan salah antara, seperti yang dikatakan oleh Presiden Israel Isaac Herzog, “para teroris yang kejam dan pemerintah Israel yang dipilih secara demokratis”, kelompok-kelompok hak asasi manusia malah memuji cara jaksa ICC berupaya menerapkan undang-undang tersebut kepada kedua belah pihak.
Orang-orang yang disebut namanya adalah Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Gaza; Mohammed Deif, komandan Brigade Qassam – organisasi sayap militer Hamas; dan Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas. Kegagalan untuk melakukan hal tersebut, katanya, membenarkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai senjata perang, pembunuhan, pemusnahan, dan serangan yang disengaja terhadap warga sipil.
Ke-124 negara penandatangan Statuta Roma ICC tersebut tidak termasuk Rusia, China, dan Amerika Serikat. Israel juga belum menandatanganinya. Namun jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Inggris harus melakukan penangkapan, kecuali jika mereka berhasil menyatakan bahwa Netanyahu memiliki kekebalan diplomatik.Pengecualian yang sangat penting bagi Netanyahu dan Gallant adalah Amerika Serikat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »