Penambahan 3 provinsi ini ada di diktum kesatu Inmendagri. Sebelumnya, instruksi ini hanya diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. Kini, Instruksi juga diberikan untuk Gubernur Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Inmendagri ini akan mulai berlaku pada 9 Maret mendatang. Perpanjangan dilakukan hingga 22 Maret 2021.diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2O21, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 6 minggu berturut-turut untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait secara berkala," katanya.
"Untuk Gubernur pada Provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf j dapat menetapkan dan/atau menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing Kabupaten/Kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan," kata dia.
너희 인생들은 돌아가라 하셨사오니GrandFridayVigil 2021.03.06
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.