Konten yang diunggah di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel dijadikan barang bukti terkait dengan laporan kesaksian palsu Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Ketua Peradi Kota Bandung Roely Panggabean tidak merinci video apa saja yang dijadikan sebagai bukti. Ia hanya menyebut video-video itu menjadi bukti tambahan.
Keterangan itu juga disampaikan oleh Okta saat diperiksa oleh kepolisian. Namun, polisi menyebut keterangan yang diberikan Okta itu berbeda dengan yang disampaikan pak RT.Dalam video lainnya, seorang bernama Pram juga mengaku tidur bersama sejumlah terpidana di rumah kosong atau kontrakan pak RT.Pram kemudian menyebut dirinya mengubah keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan .
"Ceritakan sebenarnya yang kayak gitu, malah dibilang kalau Teguh kalau kayak gitu, ya itu Teguh nanti ikut masuk," kata Teguh."Itu diBAP Teguh, waktu itu nasi kuningnya enggak ada, padahal Teguh bilang kayak gitu, pulang ke rumah Pram," ucap Teguh. "Waktu itu kan Teguh bilang tidur di rumah pak RT, 'kamu tu jangan bohong, padahal pak RT tidak membukakan pintu, jadikan Teguh gimana gitu, orang Teguh tu tidur di situ," kata Teguh.
Dedi Mulyadi Kasus Kesaksian Palsu Kasus Vina Kasus Pembunuhan Vina Pembunuhan Vina Cirebon
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »