Irman Gusman harap KPU laksanakan putusan MK dengan profesional

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketua DPD RI periode 2009—2016 Irman Gusman berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan profesional ...

Jakarta - Ketua DPD RI periode 2009—2016 Irman Gusman berharap Komisi Pemilihan Umum dapat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan profesional dan bertanggung jawab.

Irman Gusman juga mengapresiasi keberanian MK yang mengabulkan gugatannya. Bahkan, banyak orang yang tidak menduga permohonan pemungutan suara ulang Pemilu Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan Sumatera Barat dikabulkan MK.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Hakim MK Nilai KPU Abaikan Putusan PTUN Terkait Pencalonan Irman GusmanEks Hakim MK Maruarar Siahaan, menilai keputusan KPU mencoret nama Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT) abaikan putusan PTUN.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di SumbarMengabulkan permohonan Pemohon (Irman Gusman) untuk seluruhnya.'
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

KPU akan Patuhi Putusan MK soal PSU Pileg DPD Sumbar Sertakan Irman GusmanKomisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Irman Gusman Masuk DCT, MK Perintahkan Pileg DPD Sumbar DiulangMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman, dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Dimenangkan MK, Irman Gusman sedang Hadiri Wisuda Putrinya di ASJPNN.com : Permohonan Irman Gusman untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilu DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

MK Nyatakan Irman Gusman Bisa Ikut PSU Pileg DPD RI dengan Syarat Akui Mantan NarapidanaMeski demikian, MK memerintahkan dalam mengikuti PSU itu, Irman Gusman harus membuka jati dirinya sebagai seorang mantan terpidana.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »