Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Police Watch menilai, oknum Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memakai"jurus pendekar mabuk" untuk mencegah Irjen Firli Bahuri menjadi salah satu pimpinan KPK. Mereka melakukan berbagai manuver politik berupa pembunuhan karakter tanpa fakta hukum dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers.
Neta mengatakan, berdasarkan penelusuran IPW, ada dua masalah yang dituduhkan terhadap Firli, yakni pertemuan dengan Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi dan pertemuan dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan . Dalam kasus dengan TGB, Firli sudah menjelaskan kepada lima pimpinan KPK bahwa TGB bertemu dengannya di lapangan tennis. Hal itu juga sudah dijelaskan Firli kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Saat itu pun TGB bukan tersangka atau belum berstatus sebagai tersangka. Saat bertemu juga tidak ada pembicaraan terkait perkara divestasi PT Newmont. Faktanya, hingga kini KPK tidak pernah memproses kasus Newmont sebagai perkara korupsi. Dijelaskan pula, pada 22 Oktober 2018 Firli dimintai keterangan oleh pengawas internal terkait dirinya bertemu dengan TGB itu. Hal ini sudah diklarifikasi oleh pimpinan KPK pada 19 Maret 2019, pukul 17.00 WIB, di ruang rapat pimpinan. Lima pimpinan KPK hadir saat itu.
Berdasarkan penelusuran IPW, ujar Neta S Pane, dalam kasus TGB, Firli tidak melanggar etik atau melanggar Pasal 36 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Untuk itu, IPW berharap Komisi III DPR tidak terpengaruh dengan manuver oknum-oknum KPK dan jangan mau disandera oleh opini sesat yang dibangun oleh segelintir orang di KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »