Iptu Januar Arifin, Mantan Anggota Divpropam Jalani Sidang Etik Hari Ini

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Iptu Januar Arifin akan melakukan sidang kode etik siang ini terkait kasus Brigadir J

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap yaitu Iptu JA atau Iptu Januar Arifin dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

"Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Iptu JA akan dilaksakan hari ini, Selasa 20 September 2022," ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa . "Saksi dalam persidangan sebanyak empat orang yaitu Kombespol ANT [ANP], AKP IF, Iptu HT, Briptu SGH, Aiptu SA dan AIDA RJ," tuturnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama