adalah bagian dari perangkat daerah yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun tahukah kamu berapa jumlahPerlu diketahui bahwa anggota Satpol PP sendiri merupakan pegawai negeri sipil . Artinya besaran gaji pokok seorang anggota Satpol PP akan disesuaikan dengan besaran gaji pokok PNS, yang tentunya besaran gaji ini akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.
Sedangkan untuk besaran tunjangan Satpol PP di setiap daerah berbeda-beda. Adapun besaran tunjangan yang dapat diterima Satpol PP di setiap wilayah sangat tergantung dari kemampuan keuangan masing-masing daerah. Secara khusus, untuk wilayah daerah DKI Jakarta termasuk bagi petinggi Satpol PP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Namun Sebagian ketentuan dalam regulasi tersebut kemudian diubah dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.- Kepala Satuan: Rp 57.870.000- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp 39.960.000- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi: Rp 26.190.000- Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 26.190.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »