Ini Seruan Anies Soal Protokol Kesehatan Ibadah Ramadan 2021

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Begini Seruan Anies Soal Protokol Kesehatan Ibadah Ramadan 2021

Seruan Gubernur ini, kata Anies, memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021. Dalam seruan tersebut, Anies minta kepada para pengurus masjid/musala di Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan beberapa hal dalam rangka upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M.a.

c. peringatan Nuzulul Qur'an di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta/jemaah paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat; serta zakat fitrah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa; dan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama