DIREKTUR Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait polemik minyak goreng.
Hal itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa langkah, yakni, perlu memastikan keberadaan stok CPO dari tingkat perkebunan kelapa sawit, industri pengolahan CPO sampai dengan pengguna CPO. Menurutnya, pemerintah dinilai perlu memastikan keberadaan stok minyak goreng di level produsen, distributor, agen, pedagang eceran. Dalam hal ini, pemerintah juga dinilai perlu melakukan pelacakan tiap jalur distribusi.Kemudian, informasi dari proses pelacakan itu dapat menjadi informasi pasar yang terbuka dan memuat cadangan serta stok CPO di tingkat pelaku usaha perkebunan sawit untuk pelaku usaha yang membutuhkan CPO dalam proses produksi.
Selanjutnya, pemerintah juga dinilai perlu secara transparan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mengikuti kebijakan DMO-DPO secara konsisten. Sebaliknya, perlu ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebijakan DMO-DPO.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Diprediksi Menguat, Simak Pergerakan IHSG & Rekomendasi Saham Hari IniIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi melanjutkan penguatan pada perdagangan har ini, Selasa (29/3/2022).
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »