KOMISI Pemberantasan Korupsi , Kamis , menetapkan penyidiknya Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka.Ketua KPK Firli Bahuri menyebut rekrutmen Stepanus tidak bermasalah lantaran penilaian seleksinya bagus.
"Hasil tesnya menunjukkan potensinya di atas rata-rata di atas 100%, di angka 111,41%. Hasil tes kompetensi di 91,89%. Artinya, secara persyaratan, mekanisme rekrutmen tidak ada masalah," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis malam. Firli menilai dari segi rekrutmen tidak ada masalah. Dia menduga ada persoalan integritas dalam skandal suap itu.
"Kenapa terjadi? Saya pernah sampaikan bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Corruption equals to power plus authority minus integrity. Itulah yang harus kita jaga bagaimana membuat integritas," kata dia. Stepanus tercatat dua kali melaporkan kekayaannya ke KPK. Pertama, saat menjabat sebagai Kepala Unit Satuan Kecelakaan dan Lalu Lintas Kepolisian Resor Salatiga pada 2013. Kala itu, dia melaporkan hartanya minus Rp164,5 juta.Kedua, saat menjadi penyidik KPK, Stepanus kembali melaporkan hartanya pada 2019. Kekayaannya tercatat Rp280 juta. Harta itu terdiri atas alat transportasi motor senilai Rp9 juta, harta bergerak lainnya Rp440 juta, dan kas Rp3 juta. Adapun hutangnya tercatat Rp172 juta.
Sebaiknya KPK_RI dibubarin aja... jokowi mohmahfudmd Kepolisian_RI