Dirlantas Polda Metro Jaya Kombel Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar , petugas tidak memberikan tilang kepada para pelanggar.
Melainkan pengendara hanya diberhentikan dan diingatkan saja oleh petugas di lapangan, khususnya karena pelanggaran protokol kesehatan.Adapun mulai pekan depan, polisi akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Iya benar tilang secara konvensional akan kembali dilakukan minggu depan,” ucap Sambodo, saat dihubungi“Pertimbangannya bahwa sudah banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya.Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis .
Sambodo juga mengatakan, ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berkendara di atas trotoar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »