jpnn.com, MEDAN - Manajemen PSMS Medan akhirnya angkat bicara terkait tunggakan gaji pemain musim lalu hingga soal larangan melakukan transfer pemain. Sekretaris PSMS, Julius Raja menjelaskan pihaknya masih diminta melunasi gaji Mohammadou Al Hadji, pemain musim lalu yang didepak pada putaran I. “Ada kabar PSMS menunggak gaji salah seorang mantan pemain PSMS atas nama Mamadou Al Hadji, pemain yang memperkuat tim pada masa kompetisi 2019 lalu.
Dari Rp150 juta itu, kata King-sapaan akrabnya, manajemen telah membayar Rp75 juta dan sisanya akan dibayar pada bulan September. “Sudah kami bayar Rp75 juta lengkap dengan bukti transfer. Kami sepakat agar tidak berlarut-larut sehingga PSMS disebut tunggak gaji, padahal PSMS bukan tunggak haji. Pemain yang tidak main dibayar, sehingga bulan September minggu pertama dan kedua akan dibayar gajinya,” bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »