TEMPO.CO, Jakarta - Kekalahan Indonesia dalam berebut investor asing dengan Vietnam, Malaysia, dan Kamboja membuat pemerintah menyiapkan jurus pamungkas. Tak tanggung-tanggung dua omnibus law disiapkan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara tetangga.Dua omnibus law yang dimaksud terkait dengan perizinan yang akan memangkas rantai regulasi dan satu lagi terkait dengan ketentuan dan fasilitas perpajakan. Untuk yang terakhir, pemerintah telah berulangkali memaparkannya ke publik.
'Makanya ini kita benahi dengan mengajukan omnibus law yakni mencabut pasal-pasal dari semua undang-undang yang menghambat percepatan perizinan,' kata Iskandar seperti dilansir Bisnis.com Senin, 9 September 2019.Iskandar menjelaskan, jurus pamungkas ini masih terus dibahas dan tengah dalam proses harmonisasi antara kementerian. 'Omnibus law itu topiknya tentu perizinan usaha yang didalamnya termasuk investasi,'kata dia.
Indonesia Bisa.!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »