Ini Hasil Kesepakatan Audiensi Mahasiswa Tolak RUU KUHP dengan Sekjen DPR

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam audiensi ini mahasiswa meminta dipertemukan dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan RUU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lain.

- Mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR beraudiensi dengan Sekjen DPR Indra Iskandar. Dalam audiensi tersebut mahasiswa meminta dipertemukan dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lainnya.

"Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota," demikian petikan kesepakatan antara mahasiswa dengan Sekjen DPR.Dalam audiensi juga sempat terjadi perdebatan. Pihak mahasiswa ingin Sekjen DPR menyampaikan kesepakatan yang terjalin dalam audiensi kepada para mahasiswa yang berada di luar Gedung DPR.Tak beberapa lama perwakilan mahasiswa itu keluar gedung tanpa Sekjen.

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Paling entar di undang makan malam di istana mingkem lagi..balik lagi mai mobile legend.dota ama PUBG.oiya satu lagi main tik tok.

Semua anggota DPR pd ngumpet lah. Mana ada demo kok diterima oleh sekjen DPR. Maling semua....

jangan sampai ada selfie bareng sambil senyum setelah penyampaian aspirasinya, menyakitkan..

Ini baru mahasiswa beneran...logo almamater jelas ada di jaket...bukan kaya yg satunya...mahasiswa abal2 😝

MahasiswaBergerak

Ayo semangat para mahasiswa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Prioritas Tak Disentuh, RUU KPK Malah Dibahas Seperti KesetananPerbedaan cara DPR memperlakukan RUU-RUU itu, kata Lucius, sulit dipahami. Nek ora edan ora keduman. Wis arep tekan titi mangsane jaman jayabaya Nih setannya 👉🏿 Fahrihamzah Kalau tampil di TV sekarang lbh Dendy..lbh tampan ya Bang Banyak Job ? Ayo Abang Curigai terus...kritik terus...tuh Dewan...laris manis deh... sekarang
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Aliansi Masyarakat Solo (AMS) Minta DPR Segera Sahkan RUU PKSMereka menilai angka kasus kekerasan seksual di Indonesia mulai memprihatinkan. Penyebabnya ap az sih? Solusinya terapkan syariat Nya secara kaffah Instagram : virginsstories
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPR-Pemerintah Setujui RUU KUHP, Siap DisahkanKomisi III DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. Komisi III DPR dan Kemenkum HAM sepakat RUU KUHP disahkan menjadi UU. KUHP RUUKUHP Asik. Korupsi jamaah. Alias bysarohhhh TretanMuslim pardedereza Hiya hiya hiya
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

DPR-Pemerintah Sepakati RUU Pemasyarakatan, Segera Disahkan di ParipurnaDPR dan pemerintah menyepakati poin-poin revisi UU tentang Pemasyarakatan. Selanjutnya, RUU Pemasyarakatan akan disahkan lewat rapat paripurna DPR. Ngebut bener akhir periode, selama 5 tahun ngapa ga dicicil?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

RUU KUHP Segera Disahkan di Paripurna DPRKUHP peninggalan pemerintah kolonial Belanda dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU KUHP untuk DisahkanRUU KUHP dibahas sejak 29 Oktober 2016 sampai dengan 15 September 2019 yang isinya terdiri dari 2 buku dan 629 pasal. RUUKUHP
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »