Ini Dampak Bila Majelis Taklim tak Mendaftar ke Kemenag

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Karena sifatnya harus, tak sanksi bagi majelis taklim yang tak mendaftar ke Kemenag.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama , Syafrizal memberi penjelasan soal keharusan majelis taklim melakukan pendaftaran ke Kemenag di daerahnya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama 29/2019 tentang Majelis Taklim. Baca Juga Syafrizal menjelaskan, ini bermula ketika Kementerian Hukum dan HAM dan Kemenag berdiskusi dalam proses penyusunan PMA itu.

"Pasal 6 kan itu, waktu dialog, diskusi, di antara Kemenkumham dan Bimas Islam, ada boleh, harus dan wajib. Di bahasa hukum itu, kalau wajib, implikasinya kalau tak lakukan, dapat sanksi. Kalau disebut boleh di situ, enggak ada implikasi apa-apa, terus buat apa diatur-atur ada SKT segala," jelas dia kepada Republika.co.id, Senin .

Kemudian, lanjut Syafrizal, disepakati bahwa pendaftaran bersifat harus."Teman-teman di situ, pakar-pakar itu, mencari kata tengah, yaitu harus, yang ditujukan untuk pemenuhan administrasi. Kata harus itu kan di tengah-tengah. SKT ini syarat-syaratnya punya alamat yang jelas, anggotanya minimal berapa orang, kegiatannya apa, dan punya bukti tempat tinggal ," paparnya.

Karena sifatnya harus, Syafrizal mengungkapkan tidak ada sanksi bagi majelis taklim yang tidak mendaftar ke Kemenag."Hanya saja, secara administrasi tidak memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi, ya tidak dapat SKT. Karena syarat administrasinya tidak memenuhi, maka urusan ke Kemenag, Pemda, jika ada bantuan, tentu tidak akan dapat. Jadi harus memenuhi syarat dulu," tutur dia.

Syafrizal mengatakan, Kemenag pun tidak mempersoalkan majelis taklim yang memang sejak awal enggan melakukan pendaftaran."Enggak apa-apa, ya konsekuensinya tentu dia akan kesulitan apabila ngaju-ngajuin kerja sama dengan pemerintah," ucapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag, Muhammadiyah Ingatkan Soal IniMuhammadiyah tak masalah majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Namun Muhammadiyah meminta pemerintah tak bersikap diskriminatif. 'Terdaftar agar bs memberikan bantuan...' Dng kt lain klo mw dpt bntuan dr kemenag, majlis taklim hrs d daftarin dlu dikemenag, klo gk mw ya gk osaahh 'daftar'....😁😂😂
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Kemenag Melakukan Pendataan Majelis TaklimKemenag mengaku pendataan majelis taklim ini tak bersifat memaksa. mungkin Kemenag_RI yg 'dipaksa' Ada petinggi rasis ?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Awas, Ini Akibatnya Bila Konsumsi Daging Anjing di YogyakartaPemerintah Kota Yogyakarta menggalakkan kampanye larangan mengkonsumsi daging anjing. Pasalnya, akibatnya tak sehat bagi kota pariwisata kesian si anjing 😭
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ini Rekomendasi Saham Valbury Hari IniValbury merekomendasikan saham TLKM, ASII, LSIP, AALI, SMRA, CTRA.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Indonesia Vs Vietnam, Alasan Skuad Garuda Muda Harus Menang Malam Ini!Pertandingan ini krusial bagi kedua tim karena menentukan siapa pemuncak klasemen Grup B.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ladies Harus Tahu, Ini 4 Kebiasaan Buruk Kalian yang Dibenci PriaYa, tak hanya kecantikan dan penampilan loh pria juga kerap menilai wanita dari sikapnya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »