TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah rektor perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, pernah tersandung kasus mulai dari dugaan pelecehan, plagiat, korupsi, hingga rangkap jabatan. Tersandungnya para rektor ini seringkali menjadi polemik dan menjadi sorotan publik mengingat jabatannya sebagai pemimpin lembaga pendidikan. Selain itu, publik seringkali menganggap rektor-rektor ini mencederai nilai-nilai akademik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap civitas academica.
menuduh Rokhman melakukan plagiat terhadap karya skripsi mahasiswa bimbingannya di Fakultas Bahasa dan Seni UNNES. Kepala UPT Hubungan Masyarakat UNNES, Muhammad Burhanudin, mengatakan masalah ini telah rampung. 'Dinyatakan tidak terbukti,' ujarnya 26 Januari 2021. Burhanuddin mengatakan, Fathur telah menerima surat tembusan dari Rektor UGM yang menyatakan disertasinya bukan hasil jiplakkan.
Baca juga:Selain Rektor UI, Ini Daftar Rektor yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris
BunnedU Asalkan mendukung rezim pasti aman..😁
Pengen nambahin, eh ada UU ITE
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »