Ini Aturan Lengkap Pelarangan Kantong Plastik Sekali Pakai

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kewajiban pengelola dan pelaku usaha di mal, toko swalayan dan pasar soal penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

, atau bahan-bahan sejenis lainnya yang merupakan polimer turunan hidrokarbon, termasuk yang mengandung prodegradan.Kantong kemasan plastik sekali Pakai adalah kantong transparan yang digunakan sebagai kemasan untuk membungkus dan menjaga sanitasi bahan pangan yang belum terselubung kemasan apapun serta terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik,, atau bahan-bahan sejenis lainnya yang merupakan polimer turunan hidrokarbon.

c. menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada konsumen dan dampak negatif penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. d. menyediakan kantong kemasan plastik sekali pakai yang digunakan untuk mewadahi bahan Pangan yang belum terselubung kemasan apapun.a. pemberlakuan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat.c. sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya terhadap pemberlakuan dan/atau pelarangan.

f. pemberian teguran bagi pelaku usaha dan/atau konsumen yang tidak mengindahkan pemberlakuan kewajiban dan/atau pelarangan.a. tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ojol Boleh Bawa Penumpang, Ini Aturan Lengkap PSBB Transisi Kabupaten BogorPemkab Bogor mulai melonggarkan kebijakan PSBB. Dalam PSBB transisi di Kabupaten Bogor, aktivitas transportasi publik berupa kendaraan roda dua kini sudah diperbolehkan lagi membawa penumpang. Berikut rinciannya: Bogor PSBB
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Wagub Pastikan Aturan Pelarangan Kantong Plastik Berjalan BaikPengelola mal, pasar, pertokoan, toko modern, ritel hingga pasar rakyat, diminta menggunakan kantong ramah lingkungan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Aturan Naik Bus Tingkat Werkudara di Solo Selama PandemiDinas Perhubungan Kota Solo menerapkan aturan batas usia minimal bagi wisatawan yang ingin naik bus tingkat Werkudara
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ganti Aturan Susi dari Benur Hingga Cantrang, Ini Kata Edhy |Republika OnlineMenteri Edhy menegaskan keputusannya bukan lantaran ia tak suka Susi. Hanya suka manisnya benur dan cantrang Yah... bedaborangbbeda juga cara pikirnya... Lantaran kepentingan cukong?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kementan soal Kalung Antivirus: Ini Bukan Obat Oral, Ini Bukan Vaksin...Virologi Kementan sudah melakukan penelitan sejak 10 tahun lalu dan tak asing dalam menguji golongan virus corona. Lagi nunggu komen hujatan yang akan segera berdatangan dalam 3.. 2.. 1... Jangan klaim c19 dooong! 10 thn lalu belum ada virus c19...ini kalo gak cerdas yg nulis sama yg baca jadi rame... Jualan jimat
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Hari Ini CFD Kembali Digelar di 32 Titik, Ini LokasinyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menggelar car free day atau CFD di 32 titik Ibu Kota pada hari ini, Ahad 5 Juli 2020.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »