“Diduga dari analisis Siber itu yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .Argo menuturkan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh dua pelapor berbeda ke Polda Papua Barat.
Setelah mengantongi keberadaan terduga pelaku, Bareskrim Polri pun meminta Polda Papua Barat untuk melimpahkan dua laporan tersebut.Argo menuturkan, polisi pun telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun. “Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” katanya.Menurutnya, penyidik perlu memastikan secara ilmiah siapa pemilik akun dan siapa pelaku yang mengunggah konten bernada rasisme tersebut.Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasisme oleh akun Facebook Ambroncius tersebut dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.Edodoeee pace.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »