Hal itu seiring Bursa Efek Indonesia menerapkan papan pemantauan khusus tahap pertama, di mana metode perdagangan masih dilakukan secara Hybrid.Menurut Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar peraturan ini diterapkan kepada beberapa emiten yang perlu pengawasan. Sekaligus, untuk menjadi perlindungan bagi investor."Papan pemantauan khusus memang itu sengaja disiapkan untuk emiten-emiten yang memang perlu diawasi.
Sunandar mengakui bahwa tidak semua saham memiliki kinerja yang baik dan mampu bertahan di tengah berbagai gejolak ekonomi. Hal inilah yang disebut mempengaruhi penawaran dan permintaan. Inilah yang menjadi pertimbangan bagi investor untuk melepas atau membeli suatu saham. "Adanya papan khusus itu kan menandakan bahwa ini memang saham-saham ini memang secara khusus gitu, ya dilakukan. Dan itu menjadi bagian yang harus ditangkep oleh investor gitu ya secara khusus," ujar Sunandar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »