RBS alias Mbendol napi asal Lapas Wirogunan yang bebas akibat program asimilasi kembali diringkus polisi saat dihadirkan dalam saat rilis kasus curat kendaraan bermotor pada Senin di mapolsek setempat. RBS alias Mbendol 26 tahun harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian usai terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di wilayah Pakuncen, Wirobrajan belum lama ini. itu bebas pada 2 April lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan.
Seakan tak jera, dua pekan setelah bebas dirinya kembali melakukan tindakan kriminal dengan mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King pada 18 April di depan pos randa Ledok Tegalsari, Kelurahan Pakuncen Wirobrajan. Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, motif Mbendol melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki. Dirinya ingin terlihat keren karena punya sepeda motor tua.Mbendol mengaku kepada petugas bahwa pada 17 April malam, dirinya yang hobi memancing pergi ke sungai Winongo.Niat kejahatannya kemudian muncul dan berhasil membawa pulang sepeda motor curian.
tribunjogja Parah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »