pada 2021 sebesar Rp 9.500. Hal itu berlaku untuk kelas III peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Dalam beleid itu, pemerintah memutuskan iuran kelas III PBPU dan BP sebesar Rp 42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp 16.500 per orang setiap bulan, atau dalam kata lain peserta hanya membayar Rp 25.500 setiap bulan.kelas III PBPU dan BP, menjadi hanya Rp 7.000 per orang setiap bulan. Maka, peserta pun harus membayar iurannya menjadi Rp 35.000 per bulan, atau naik Rp 9.500 dari tarif sebelumnya.
"Sudah mempertimbangkan dengan dukungan pemerintah melalui APBN, menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat, serta pengelolaan JKN yang lebih sustainable jangka panjang untuk memberikan perlindungan sosial pada masyarakat," kata dia kepada detikcom, Selasa . Untuk peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran , pemerintah akan tetap membayarkan iuran PBI bagi 40% atau 96 juta masyarakat miskin sebesar Rp 42.000.Dalam pembayaran iuran peserta PBI di tahun 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah Provinsi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 2.200, tergantung kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020 lalu. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:- Kelas III : Rp 35.000 per orang
detikfinance Monggo, dua2nya anakku sdh diPHK sejak Mei, jadi BPJSKesehatanRI nya diblokir, pak jokowi bu KemenkeuRI idafauziyah ojkindonesia Mana uang pensiunku di Dapen CIMBNiaga sdh 7 th blm diambil krn penerbitan Kepmen Pengesahan Peraturan Dapen yg dittd eselon 2 msh dipertanyakan
detikfinance Monggo, lha wong dua2nya anakku kena PHK sejak Mei, jadi BPJSKesehatanRI nya diblokir, pak jokowi bu KemenkeuRI ojkindonesia idafauziyah . Mana uang pensiunku sdh 7 th blm mau diambil krn Kepmen Pengesahan Peraturan Dapennya yg dittd eselon 2 msh dipertanyakan penerbitannya
detikfinance Monggo, lha wong dua2nya anakku kena PHK sejak Mei, jadi BPJSKesehatanRI nya diblokir, pak jokowi bu KemenkeuRI ojkindonesia idafauziyah . Mana uang pensiunku sdh 7 th blm mau diambil krn Kepmen Pengesahan Peraturan Dapennya yg dittd eselon 2 msh dipertanyakan penerbitannya
detikfinance Monggo, lha wong dua2nya anakku kena PHK sejak Mei, jadi BPJSKesehatanRI nya diblokir, pak jokowi bu KemenkeuRI ojkindonesia idafauzziah . Mana uang pensiunku sdh 7 th blm mau diambil krn Kepmen Pengesahan Peraturan Dapennya yg dittd eselon 2 msh dipertanyakan penerbitannya
detikfinance Monggo, lha wong dua2nya anakku kena PHK sejak Mei 2020 jadi BPJSKesehatanRI nya diblokir, pak jokowi bu KemenkeuRI idafauzziah . Mana uang pensiunku sudah 7 tahun blm mau diambil karena Kepmen Pengesahan Peraturan Dapennya yg dittd eselon 2 masih dipertanyakan penerbitannya.
detikfinance Monggo, lha wong anakku kena PHK sejak Mei 2020 jadi BPJSKesehatanRI nya diblokir, pak jokowi bu KemenkeuRI idafauzziah . Mana uang pensiunku sudah 7 tahun blm mau diambil karena Kepmen Pengesahan Peraturan Dapennya yg dittd eselon 2 masih dipertanyakan penerbitannya.
detikfinance Masih wajar sih, yg penting pelayanan lebih di tingkatkan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.