Ada 27 hari yang ditetapkan, dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Kapan saja?
Keputusan ini berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa .Akan tetapi, ada juga hari libur dan cuti bersama yang kepastiannya ditetapkan kemudian, misalnya Idul Fitri yang menunggu sidang isbat di Kementerian Agama. Adapun penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan jadi pedoman masyarakat, pelaku ekonomi, serta pihak swasta untuk merancang aktivitasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Banyak Tanggal Merah di Hari Senin & JumatDari daftar libur nasional 2024 dan cuti bersama yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat beberapa hari libur maupun cuti yang jatuh pada hari Senin dan Jumat.
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?Daftar tanggal merah libur nasional 2024 termasuk juga hari cuti bersama ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terbaru.
Baca lebih lajut »
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Tanggal Merah Hampir Sebulan!Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Lalu ada berapa tanggal merah di 2024? Berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
Cara Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Link ResminyaBerikut ini link mengunduh surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Baca lebih lajut »
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat TanggalnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca lebih lajut »