jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Kesehatan sebelum menetapkan tersangka kasus penimbunan obat beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Satuan Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri terkait perkembangan kasus penimbunan obat Covid-19. "Kami tinggal minta keterangan dari pihak Kementerian Kesehatan," kata Fahmi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis .
Baca Juga: Namun, dia menyebut saksi ahli dari Kemenkes belum bisa hadir lantaran tengah menjalankan work from home . AKP Fahmi juga sudah meminta saksi ahli lain dari Kemenkes, tetapi juga berhalangan hadir karena masih berstatus Covid-19. "Sudah ada yang ditunjuk ahlinya, tetapi pas kami komunikasi ternyata sedang Covid-19. Jadi, dari Kemenkes sedang menunjuk ahli lainnya," lanjut dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »