sektor domestik ke Malaysia melalui mekanisme satu kanal sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.
Menurut Ida Fauziyah, kesepakatan menggunakan mekanisme satu kanal ini juga sudah sesuai arahan pimpinan Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. "Mekanisme one channel system ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan. Baik antara kementerian/lembaga di Indonesia, maupun dengan kementerian/lembaga di Malaysia," ujar Menaker Ida Fauziyah usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri M Saravanan, di kantor Kemenaker Jakarta, Selasa .
Sistem Satu Kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secaraUntuk PMI yang bekerja di rumah tangga, kata Ida Fauziyah, juga disepakati untuk membatasi jumlah anggota keluarga di dalam tiap-tiap rumah tangga. Satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga, dengan maksimal 6 orang anggota keluarga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »