Kompas.tvDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem KI di Indonesia. – Potensi kekayaan intelektual sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ekonomi kreatif sebagai wujud pemanfaatan KI mencatatkan kontribusi sebesar 7,6 persen atau kurang lebih 1280 triliun rupiah.
Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkompeten dan berdaya saing melalui KI. Pada sambutannnya , Yasonna mengatakan, ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi.
Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy , yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »