India: Masjid berusia 600 tahun dirobohkan, puluhan yatim piatu kehilangan 'rumah' - 'Hanya doa yang kami punya sekarang'

  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 50%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Catatan dari Badan Survei Arkeologi India menunjukkan bahwa masjid tersebut diperbaiki sekitar tahun 1853 di bawah pemerintahan kaisar Mughal terakhir, Bahadur Shah Zafar. Menurut sejarawan Rana Safvi, masjid bahkan mengandung prasasti yang ditulis oleh kaisar sendiri.

Masjid berusia 600 tahun di India dirobohkan, puluhan yatim piatu kehilangan 'rumah' - 'Hanya doa yang kami punya sekarang'

Hussain mengeklaim otoritas tidak memberikan peringatan tertulis sebelum menghancurkan bangunan masjid. Dia juga menuding salinan-salinan Al-Quran juga hancur akibat dibuldoser. Hari berganti hari setelah Masjid Akhoondji dihancurkan dan otoritas setempat meratakan sejumlah bangunan bersejarah lainnya di Mehrauli. Salah satu yang diratakan konon adalah makam salah satu wali Sufi pertama di Delhi.

"Kekayaan sejarah yang luar biasa telah membantu evolusi kota dan membuat Delhi menjadi unik. Membenturkannya dengan kemajuan atau pembangunan adalah dikotomi yang salah," ungkap sejarawan Sohail Hashmi. Di sisi lain, Tiwari mengatakan tindakan "yang sepenuhnya legal" itu tidak perlu dikaitkan dengan agama. Menurut dia, DDA sudah sering menindak pelanggaran di tanah milik negara, termasuk bangunan kuil. Dia menambahkan bahwa DDA membongkar lima kuil di daerah lain pada hari Masjid Akhoondji diratakan.

Sang imam, Hussain, bergegas menghampiri mereka. “Lari, lari!” jeritnya. “Ambil barang-barang seadanya dan segera lari!” "Orang-orang tidak paham – ini bukan hanya masjid tua, pemakaman, atau madrasah. Ini adalah tempat berlindung," ujarnya. Usama adalah seorang arsitek yang mendokumentasikan sejarah daerah tersebut di waktu luangnya. Dia mengenang masa-masa yang dihabiskannya di masjid untuk merayakan festival bersama anak-anak dan bertemu dengan wisatawan dari seluruh penjuru negeri yang datang untuk beribadah.

Namun, para sejarawan menunjukkan bahwa Masjid Akhoondji sudah ada jauh sebelum hutan ini mendapatkan status perlindungan, sehingga tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama