Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019. Survei IKP 2019 dilakukan di 34 provinsi yang meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden.
"Skor IKP tahun ini 73,71, maknanya cukup bebas. Ada kenaikan karena sebelumnya agak bebas yaitu sebesar 69," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam sosialisasi IKP Tahun 2019, Senin di Jakarta. Untuk skor kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 84,84 dan terendah yakni Papua yang hanya sebesar 66,56. Setelah Sultra, IKP Aceh tertinggi nomor dua, yaitu sebesar 82,86 dan disusul Kalimantan Tengah sebesar 80,94.
Di sisi lain, untuk indikator perlindungan stabilitas naik tajam dari 43,92 pada 2018, naik menjadi 57,96 pada 2019. Namun demikian, indikator ini masih menjadi indikator satu-satunya yang skornya di bawah 60 dari 20 indikator. Sedangkan indikator kesetaraan kelompok rentan naik ke 70,33 dari sebelumnya 61,73 pada 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »