In response to Ganjar-Mahfud's lawsuit, the KPU no longer uses 'TSM', but 'APT', what is that?

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

The KPU did not use the terms 'structured, systemic, massive', but 'coordinated abuse of power' in the GaMa presidential election lawsuit.

In response to Ganjar-Mahfud's lawsuit, the KPU no longer uses"TSM", but"APT", what is that?Please note that this article was automatically translated using Microsoft Azure AI, Open AI, and Google Translation AI. We cannot ensure that the entire content is translated accurately.

Ganjar-Mahfud's application argues that TSM cheated in the 2024 presidential election process, including in the form of coordinated abuse of power.

The hearing was attended by six leaders of the General Election Commission , namely KPU Chairman Hasyim Asy'ari and KPU members Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, and Yulianto Sudrajat. KPU was accompanied by legal representatives. Meanwhile, the related parties present include Yusril Ihza Mahendra and Otto Hasibuan. From the Bawaslu side, present were the Chairman of Bawaslu, Rahmat Bagja and four members of Bawaslu, namely Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, and Herwyn JH Malonda.who attended included Ari Yusuf Amir and Zainuddin Paru. Then from Ganjar Pranowo-Mahfud MD's side there are Todung Mulya Lubis and Maqdir Ismail.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jawab Gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Soal Pelanggaran TSM, KPU Seharusnya di BawasluKPU menilai persoalan kecurangan pemilu yang terstruktur sistematis dan masif TSM yang dituduhkan tim Ganjar-Mahfud harusnya diselesaikan di Bawaslu bukan ke MK
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Jawab Gugatan Ganjar-Mahfud, KPU Tak Lagi Pakai ”TSM”, tetapi ”APT”, Apakah Itu?KPU tak pakai istilah ”terstruktur, sistemik, massif”, tetapi ”abuse of power terkoordinasi” di gugatan pilpres GaMa.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Abuse of Power Jokowi Salah SasaranKuasa hukum KPU, Hifdzil Alim menyebut gugatan Ganjar-Mahfud yang salah satunya menyinggung abuse of power Presiden Joko Widodo atau Jokowi salah sasaran.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

KPU Minta MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Ini AlasannyaPermintaan itu disampaikan KPU melalui kuasa hukumnya, Hifdzil Alim.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Kubu Ganjar-Mahfud Bilang Jokowi Sarat Konflik Kepentingan, Kuasa Hukum KPU: Presiden Bukan Peserta PemiluKPU RI menilai, gugatan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capresGanjar Pranowo-Mahfud MD salah sasaran
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

KPU Belum Mau Jawab Petitum Ganjar-Mahfud yang Minta Pilpres DiulangPetitum atau tuntutan yang disampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »