Petugas Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menertibkan pengungsi yang mendirikan tenda di sekitar kantor UNHCR, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa . ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham
Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan 15 pengungsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan akan dikoordinasikan dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi dan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi . Penertiban dilakukan oleh petugas Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua belah pihak sepakat untuk menertibkan pengungsi tersebut, karena aktivitas-nya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.Para pengungsi itu berasal dari Sudan, Somalia, Afghanistan, Irak, Iran, Yaman, dan etnis Rohingnya.
Penanganan pengungsi diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Pengungsi ditangani oleh satuan tugas yang anggotanya meliputi TNI, Polri, Imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Negara , Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UNHCR dan IOM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »