Tindakan polisi menangkap sembilan orang petani karena dituduh mengancam para pekerja proyek pembangunan bandar udara VVIP Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuai kecaman.
Kemudian, datanglah iring-iringan tujuh kendaraan Polda Kaltim dan mereka mengamankan para petani tersebut. Ardiansyah menegaskan bahwa peristiwa penangkapan tersebut adalah kriminalisasi pada warga yang sedang mempertahankan hak-haknya. Menurut Polda Kaltim, pengancaman berawal pada Jumat ketika sekelompok orang mendatangi operator alat berat yang tengah bekerja.Pada Sabtu sekitar 08.30 WITA, kelompok yang sama disebut kembali datang membawa senjata tajam jenis mandau sehingga para operator menghentikan pekerjaan.Kabid Humas Polda Kaltim Artanto menjelaskan, Polres PPU kemudian meminta bantuan dari Polda Kaltim yang berujung kepada penangkapan dan penahanan sembilan pelaku pengancaman.
“Bawa parang kan buat membuka jalan. Nah, pas mereka ke ke kebun, lagi ada alat berat kerja. Padahal sudah dikasih peringatan dari pihak kami, tidak ada boleh pengerjaan apapun di lokasi kami, di tanah kami, apabila belum ada pembayaran,” tegas Agustina. Makmur merinci ada lahan seluas 4.162 hektar di sekitar IKN yang saat ini diambil alih oleh negara, karena sebelumnya berstatus HGU. Lahan itu kini dikelola oleh bank tanah sesuai perintah PP 64/2021.Dari luasan lahan pengelolaan bank tanah itu, ada 290 hektar yang dipakai untuk pembangunan bandara VVIP dan 1.883 hektar yang dipersiapkan untuk relokasi warga yang terdampak itu termasuk 22 warga dari kelompok tani Saloloang.
Edy Kurniawan dari YLBHI mengecam tindakan aparat Polda Kaltim yang melakukan penangkapan secara tidak manusiawi dan sewenang-wenang“Kapolda Kalteng saat itu dijabat oleh Nanang Avianto yang kini menjabat sebagai Kapolda Kaltim,” sambung Edy Kurniawan. Dihubungi terpisah, Wakil Ketua STH Indonesia Jentera, Asfinawati, mengatakan penangkapan para petani ini sebagai "sinyal berbahaya" untuk lima tahun ke depan.
“Kita ada kecurigaan bahwa nanti di wilayah IKN akan diperlakukan sama seperti yang terjadi di Pantai Lango sekarang, entah di di Telemow, atau di Pemaluan atau di Maridan, itu hanya tunggu waktu saja jadi target operasinya polisi,” ujar Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi kepada wartawan Teddy Rumengan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »