IDI NTT Dukung Wajib PCR Anak 12 Tahun Naik Pesawat |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kasua Covid-19 pada anak dinilai tingggi, apalagi saat ini sudah mulai PTMT.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr Stef Soka, mendukung wajib tes RT-PCR bagi anak berusia di bawah 12 tahun yang melakukan perjalanan dengan pesawat udara. Dia mengatakan hal itu terkait adanya surat edaran Nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Covid-19 yang mengatur tentang RT-PCR bagi anak berusia di bawah 12 tahun yang melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Dia menjelaskan setiap manusia baik anak maupun orang dewasa memiliki potensi yang sama untuk menularkan virus corona. Untuk itu, pemberlakuan pemeriksaan PCR bagi anak berusia di bawah 12 tahun yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat udara merupakan kebijakan yang sangat strategis dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Jangan sampai klewat... sikat broo

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama