ICW: Sepertinya DPR Dendam Sama KPK

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai terdapat teori kausalitas dari cepatnya proses pengesahan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. RevisiUUKPK

Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn- Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai terdapat teori kausalitas dari cepatnya proses pengesahan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam dugaannya, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah tampak menaruh dendam ke KPK. Hal itu yang kemudian membuat Revisi UU KPK rampung dalam 15 hari."Jadi, sangat mudah sebenarnya untuk menarik teori kausalitas dari kejadian ini, yang mana seakan DPR dendam sama KPK. Atau mungkin pemerintah dendam sama KPK," kata Kurnia ditemui usai menghadiri diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat .

Menurut Kurnia, tidak sulit menduga terdapat dendam dari DPR ke KPK. Catatan ICW, sebanyak 23 anggota parlemen menjadi pesakitan KPK atas dugaan korupsi."Selain itu, ketua umum partai politik sudah ditetapkan tersangka, bahkan juga terpidana. Ada SDA, Setya Novanto, Romahurmuziy, Luthfi Hasan Ishaaq," terang dia.

ICW, kata Kurnia, menolak seluruh pasal Revisi UU KPK. Sebab, pasal di dalam revisi berisikan tentang pelemahan terhadap KPK. ICW pun bakal berencana mengajukan uji materi atas Revisi UU KPK."Revisi UU KPK, semua pasal bermasalah," timpal dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Anggap Revisi UU KPK Dikebut: DPR-Pemerintah Dendam dengan KPK'... seakan DPR dendam dengan KPK atau mungkin pemerintah dendam dengan KPK sehingga pembahasan revisi Undang-Undang KPK ini kurang dari 15 hari,' kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. ICW UUKPK Pendapat hanya berdasar asumsi pengen bebas korupsi kan ga mau dinahrowikan dah itu saja. ayo pak presiden jokowi tindak secara tegas jangan biarkan kpk melemah.brantas koruptor di negeri ini indonesia!!!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

ICW Sebut Ada Benang Merah Revisi UU dengan Kasus yang Ditangani KPKKurnia Ramadhana menyebutkan, ada benang merah yang bisa disimpulkan dalam pengesahan revisi Undang-Undang KPK. Century
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Uji Materi UU KPK, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Masih Kumpulkan BuktiUji materi terhadap UU KPK akan dilakukan karena ICW memandang bahwa UU KPK yang direvisi ini memiliki permasalahan yang serius. Itu anggaran CSR KPK di stop aja
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

ICW Dorong Sinergi Awasi Dana BosTEMUAN penyelewengan penggunaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah daerah mengindikasikan kurangnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi terkait. Lho... kasus kasus gede nya sapa nyang ngawasin yaa...., utk sekedar konsumsi kobar (kopi bareng) bolelah...
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Imam Tersangka, ICW Bicara Kasus Dana Hibah Lain yang Rugikan NegaraMenurut Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya ada 61 kasus dana hibah yang diduga merugikan negara sekitar Rp 144 miliar selama 2015-2018. Seperti apa penjelasannya? ICW DanaHibah Berikan bukti buktinya k kpk biar d usut jgn hny teriak d media saya akan angkat topi
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

ICW : Revisi UU Pemasyarakatan Bakal Lemahkan Pemberantasan Korupsi - Tribunnews.comIa menjelaskan RUU Pemasyarakatan semakin memudahkan para koruptor untuk mendapatkan pembebasan bersyarat nggak usah ribut, masih ditunda kok Maling teriak maling, sembunyi balik dinding...
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »