ICW nilai undang-undang baru terbukti perlambat kerja KPK

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

ICW: Diberlakukannya UU KPK yang baru justru menyulitkan KPK dalam upaya penegakan hukum.

"Banyak pihak yang menganggap tangkap tangan kali ini membuktikan bahwa Pimpinan KPK dan UU KPK baru tidak relevan lagi untuk dipersoalkan. Faktanya justru sebaliknya, UU KPK baru terbukti mempersulit kinerja KPK dalam melakukan berbagai tindakan pro justicia," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.

Sementara, kata Donal, dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 atau UU KPK yang lama, tindakan penggeledahan yang sifatnya mendesak tidak memerlukan izin terlebih dahulu dari pihak manapun. Donal mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan karena dalam Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ditegaskan bahwa setiap upaya menghalang-halangi proses hukum dapat diancam dengan pidana penjara 12 tahun.

Oleh karena itu, dia mendesak agar KPK berani menerapkan aturan "obstruction of justice" terhadap pihak-pihak yang menghambat atau menghalang-halangi proses hukum.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Anjing menggonggong khafilah tetap berlalu...

Hey there ICW..... where have you been? Nyemplung ke kolam, ehhh?

Ya tinggal DPR yg baru silakan utk revisi lg UUnya, jk niat

Nazirproletar Bukankh emang tujuannya itu 😕

Loh maksudnya ini opo toh

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Sebut UU Baru KPK Persulit Pengusutan Kasus Wahyu SetiawanTerhambatnya proses itu dinilai sebagai dampak UU KPK hasil revisi yang menghambat proses penindakan KPK.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KPK: 11 Menteri Kabinet Indonesia Maju Sudah Setor LHKPNKPK menyebut baru 11 menteri yang menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Nilai Kasus Komisioner KPU Bukan Kewenangan KPKPakar hukum tata negara Mudzakkir menilai kasus suap yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukan kewenangan dari KPK....
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Prof Mudzakir Nilai KPK Ketagihan OTT dan Menyadap Perkara KecilPakar hukum pidana Prof Mudzakir menilai, KPK tidak punya kewenangan menangani perkara korupsi yang nilainya kurang Rp 1 miliar, seperti kasus Wahyu Setiawan. wahyusetiawan Lah kasus Romi PPP? Main2 dgn logika angka... nah itu bumn yg lg rame kurang 'miliaran' apa lg...😩 Dari yang kecil sampai yang besar kalau namanya korupsi harus dibasmi sampai keakar akarnya tak perduli Tapi kasus yang besar yang menjadi gunjingan rakyat seharusnya didahulukan, sprt kasus blbi, e-kpt dll
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Masinton Nilai Penyelidik KPK ke Kantor DPP PDIP Bermotif Politik, Bukan HukumMasinton Pasaribu menilai penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Penyidik KPK Kantongi Izin Dewas untuk PenggeledahanPelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan tim akan bergerak berbekal izin Dewas. Meski begitu, Ali enggan merinci detail lokasi untuk kepentingan penyidikan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »