Pemprov DKI Akan Beri Pekerjaan untuk Jukir Liar, Anggota DPRD: Tidak Semudah Itu FergusoIlustrasi - Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir , Riau , Wanti alias RI meracuni anak tirinya menggunakan racun tikus. Pria yang Bunuh Istri di Tuban Datangi Polisi sambil Sempoyongan seusai Minum Racun TikusPelaku juga mengaku, selama menikah dengan bapak korban, yakni selama 4 tahun 2 bulan, pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga .
Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pelaku RI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," sebut Tri. Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.Satu Pelaku Pembunuhan di Gresik Ditemukan Tewas, Diduga Akhiri Hidup dengan Racun SianidaSesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Lalu, istrinya menjelaskan korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Wanti.Pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku RI alias Wanti.Kepribadian Iwan, Pelaku Pembunuhan Istri di Kepri, Tusuk Leher Korban Pakai Sikat GigiTips KecantikanJawa Barat, Bandung KotaDI Yogyakarta, Sleman
Riau Rokan Hilir Sumatera Regional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »