Hukuman Deportasi 103 WN Taiwan Pelaku Scamming di Bali

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Denpasar Berita

Scamming

Petugas imigrasi menangkap 103 WN Taiwan dari salah satu vila di Tabanan, Bali. Para pelaku scamming itu hanya dihukum deportasi.

Sabtu, 29 Jun 2024 09:58 WIBPetugas imigrasi yang tergabung dalam tim operasi Bali Becik menggerebek dan menangkap 103 warga negara Taiwan di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Rabu . Mereka diringkus atas laporan dari pengelola vila dan kelian adat setempat.

Petugas juga menyita setidaknya 450 lebih ponsel pelbagai merek, laptop, dan peralatan elektronik lain yang dipakai menipu orang di luar Indonesia via internet."Karena aktivitas keseharian mereka dengan peralatan ini. Ada berbagai peralatan IT," ungkap Saffar di rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jumat .Saffar belum dapat mengungkap jenis penipuan seperti apa dan bagaimana modusnya. Menurutnya, perlu pembuktian lebih lanjut dengan pemeriksaan forensik digital.

"Mereka melakukan kegiatan di Indonesia. Tapi, korbannya ada di negara lain. Sehingga sulit sekali terpenuhi unsur pidananya," jelasnya. Ratusan WN Taiwan itu mendarat di Indonesia berbekal visa kunjungan, visa on arrival , dan KITAS. Batas masa izin tinggal semua visa itu masih berlaku.

Scamming

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

103 WN Taiwan Sindikat Scamming Bermarkas di Bali, Sasar Korban Warga MalaysiaDalam penggerebekan Imigrasi yang dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 sore, mereka tengah melakukan aktivitas scamming di salah satu ruangan vila di Tabanan, Bali
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

103 WNA Pelaku Kejahatan Siber di Bali Akan Dideportasi ke TaiwanDirektur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam ungkap akan deportasi 103 WNA Taiwan pelaku kejahatan siber di Bali.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Diduga lakukan kejahatan siber, 103 warga negara Taiwan ditangkap di BaliDiduga lakukan kejahatan siber, 103 warga negara Taiwan ditangkap di Bali. Petugas menggiring sejumlah warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi BaliSebanyak 103 warga negara asing asal Tiongkok Taiwan dan Malaysia ditangkap Imigrasi Bali karena diduga melakukan kejahatan siber Jarak jauh
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Imigrasi ungkap 103 warga Taiwan terlibat penipuan daringDirektorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan sebanyak 103 warga Taiwan yang tertangkap dalam operasi keimigrasian “Bali Becik” pada Rabu (26/6) ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siberDirektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga negara asing (WNA) yang ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »