Pengacara Hotman Paris bersama kaka Vina, Marlina saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu .
Hotman Paris menganggap, dengan didalaminya kasus tersebut, akan dapat mengungkap fakta yang sesungguhnya atas BAP yang saling bertolak belakang di tahun 2016 dan 2024. Padahal peristiwanya sama yaitu kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky dalam peristiwa menyedihkan pada 27 Agustus 2016 silam."Propam Mabes Polri tolong dicek apa yang terjadi di penyidikan 2016. 2 DPO di 2024 dinyatakan fiktif. Tapi dalam BAP 2016 justru diuraikan secara jelas perananannya.
Selain itu,keterangan terhadap Pegi Setiawan yang muncul dalam BAP di tahun 2016 dan tahun 2024, kata Hotman Paris, juga saling bertentangan."Pegi di BAP tahun 2016 semua terpidana mengatakan Pegi pelaku. Tapi di 2024, 5 pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku," ujar Hotman Paris."Yang saya tidak mengerti kenapa Propam akhirnya menyatakan secara kode etik Pak Rudiana tidak melanggar apa pun. Pusing, pusing," imbuhnya.
Hotman Paris Hutapea Vina Cirebon Pembunuhan Vina Cirebon
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »