Hotel di DKI Jakarta yang Tak Lakukan Protokol Kesehatan Covid-19, Akan Didenda Rp 50 juta

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi tegas kepada hotel yang melanggar ketenuan PSBB. Misalnya, dengan tidak menerapkan protokol kesehatan terkait virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi tegas kepada hotel yang melanggar ketenuan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Misalnya, dengan tidak menerapkan protokol kesehatan terkait virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, terdapat sejumlah perkantoran yang diperbolehkan tetap beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar . "Pertama adalah kantor instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, di situ ada pengecualian," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kok masih mahal denda mudik ya?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

803 orang di DKI Jakarta sembuh dari COVID-19Sebanyak 803 warga DKI Jakarta telah dinyatakan sembuh dari terpapar virus corona (COVID-19) hingga Minggu. \r\n\r\nJumlah 803 orang ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

803 Orang di DKI Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineJumlah 803 orang sembuh itu meningkat 15 persen dari jumlah sebelumnya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Cegah Covid-19, Dishub DKI Masih Perketat Akses ke Kepulauan SeribuUntuk aktivitas pelayaran di pelabuhan Muara Angke, jelas Rizal, hanya kapal KM Arwana yang diperbolehkan berlayar mengangkut kebutuhan pangan atau logistik.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

|em| Update|/em| Covid-19 DKI: 5.195 Positif, 835 Sembuh |Republika OnlineJumlah kasus meninggal di DKI bertambah sembilan menjadi 444 orang.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Update Corona 11 Mei: Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di DKISejak kasus pertama di Indonesia terkonfirmasi antara Februari atau Maret 2020, sekitar 5.195 orang dinyatakan positif COVID-19 di Jakarta hingga Senin (11/5). Corona
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Sandiaga Uno Kenang Strategi Jitu Djoko Santoso di Pilgub DKI JakartaSandiaga Salahuddin Uno berduka cita atas meninggalnya Almarhum Djoko Santoso. Menurut Sandi, Indonesia telah kehilangan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »