Hal itu terungkap dalam workshop yang membahas habitat kritis hiu dan pari yang melibatkan sejumlah pakar dari berbagai instansi dan organisasi penelitian dan akademisi beberapa waktu lalu.
Hal ini dikarenakan ancaman utama yang dihadapi oleh spesies ini berupa perikanan tangkap yang sudah berlebih dan kerusakan habitat."Rumusan selanjutnya adalah minimnya kajian ilmiah terkait sebaran dan populasi, data tangkapan yang kurang akurat, belum adanya payung hukum yang melindungi spesies ini, sehingga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan pelaku usaha," dalam keterangan tertulisnya.
Di Indonesia, hiu belimbing hidup di hampir seluruh perairan dangkal berpasir, mulai dari Aceh hingga Papua.Menyikapi kondisi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan , berkolaborasi dengan sejumlah akademisi, lembaga penelitian, dan organisasi lingkungan membahas perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.
"Sebagai salah satu implementasi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah menargetkan 20 jenis ikan prioritas pada periode 2020-2024 untuk dilakukan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan," ujar Victor dalam pembukaan Simposium Hiu dan Pari 2024.
Senior Program Director Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan mengatakan pengelolaan yang adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan hanya dapat diwujudkan melalui penyebaran data dan informasi terkini.
Hiu Belimbing Hiu Konservasi Indonesia Iucn Satwa World Water Forum Kkp
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »