Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kematian Brigadir J

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kematian Brigadir J HendraKurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam perkara perintangan penyidikan dan obstruction of justice kematian Brigadir J."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana selama 3 tahun penjara," kata JPU di ruang sidang.

Baca Juga:JPU menilai Hendra Kurniawan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat ke-1 KUHPidana.Ada tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J ini.

Baca Juga:Di antaranya, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenjaraJPU juga menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Hendra Kurniawan S.IK sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenjaraHendra Kurniawan terdakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice pada perkara pembunuhan berencana Brigadir J dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Terdakwa Obstuction of Justice Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenjaraTerdakwa obstuction of justice atau menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara oleh JPU.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 JutaJaksa menuntut Hendra Kurniawan dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Semua terdakwa di tuntut dengan pasal 49 Jo 33 UU ITE Jo 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dipasal ini adalah 10 tahun. Sementara Tuntutan HK(3 thn).Agus Nurpatria(3 thn). Chuck Putranto(2 thn).Baiquni(2 thn),Irfan Widianto(1 thn),Arif Rahman(1 thn). Jauh dari ancaman maksimal Anjayyyy....
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Hendra Kurniawan dituntut hukuman penjara tiga tahunJaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Obstruction of JusticeJaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama tiga tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »